Visi & Misi
VISI
"Menjadi Pusat Dokumentasi dan Informasi Hukum yang Profesional, Akuntabel, dan Berbasis Teknologi Informasi Menuju Masyarakat Kabupaten Batu Bara yang Sadar Hukum."
Makna Visi:
Profesional & Akuntabel: Menyajikan produk hukum secara tepat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Berbasis Teknologi Informasi: Memanfaatkan digitalisasi agar akses informasi hukum bisa dijangkau kapan saja dan di mana saja.
Sadar Hukum: Output akhir yang diharapkan adalah meningkatnya literasi dan kepatuhan hukum masyarakat serta aparatur sipil di Batu Bara.
MISI
Untuk mewujudkan visi tersebut, misi yang diemban oleh JDIH Kabupaten Batu Bara adalah:
- Meningkatkan Pengelolaan Dokumen Hukum yang Terintegrasi Penataan, pendokumentasian, dan pengondisian seluruh produk hukum daerah secara sistematis, tertib, dan terpadu.
- Mendorong Digitalisasi dan Kemudahan Akses Layanan Informasi Mengembangkan sistem informasi hukum berbasis web/aplikasi yang user-friendly, cepat, tepat, dan gratis untuk seluruh lapisan masyarakat.
- Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Pengelola JDIH Membangun kompetensi aparatur pengelola JDIH yang cakap teknologi, responsif, dan profesional dalam memberikan pelayanan.
- Memperkuat Koordinasi dan Kerja Sama Kelembagaan Membangun sinergi yang kuat dengan Pusat JDIH Nasional (BPHN), JDIH Provinsi Sumatera Utara, serta instansi vertikal lainnya guna penyelarasan data hukum.
- Meningkatkan Kesadaran dan Literasi Hukum Masyarakat Menyebarluaskan (menyosialisasikan) informasi produk hukum daerah secara aktif agar tercipta masyarakat Batu Bara yang taat hukum dan cerdas informasi.
Produk Hukum Terbaru
-
PERATURAN BUPATI BATU BARA NOMOR 67 TAHUN 2017 TENTANG KAWASAN TANPA ROKOK
-
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BATU BARA NOMOR 1 TAHUN 2024 TENTANG PAJAK DAERAH DAN...
-
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BATU BARA NOMOR 6 TAHUN 2023 TENTANG RENCANA PEMBANGU...
-
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BATU BARA NOMOR 4 TAHUN 2023 TENTANG PENYELENGGARAAN...
-
PERATURAN BUPATI BATU BARA NOMOR 104 TAHUN 2023 TENTANG PENYELENGGARAAN JAMINAN...